header-int

BAUPS

Posted by : Administrator
Share

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Sarana dan Prasarana BAUPS

TUGAS DAN FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Staf Administrasi & Kepegawaian, Sarana dan Prasarana (BAUPS) pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hafshawaty Zainul Hasan Genggong memiliki tugas dan fungsi :

  1. Menyiapkan arsip-arsip, File data Dosen, Mahasiswa dan Staf berikut kelengkapan Ijazah, Transkip yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan kelengkapannya.
  2. Menyiapkan data kepangkatan Dosen.
  3. Melaksanakan pengetikan dan pengarsipan surat keluar, dan surat masuk serta kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Menyiapkan dan membagikan Berita Acara baik kegiatan bulanan maupun setiap ada kegiatan di kampus baik oelh Dosen maupun Mahasiswa beserta oleh civitas akademika.
  5. Mengarsipkan naskah kerjasama.
  6. Menyiapkan naskah kontrak kerja.
  7. Mengarsip setifikat kegiatan Dosen.
  8. Menyiapkan absensi dosen dan jurnal dosen serta absensi mahasiswa.
  9. Melakukan pendokumentasian surat kabar dan mendistribusikannya.
  10. Menulis buku induk dosen dan mahasiswa serta merekap absensi dosen dan mahasiswa.
  11. Dalam melaksanakan tugasnya bekerja sama dengan staf Administrasi Umum & Kepegawaian (BAUPS).
  12. Staf Bagian Umum dan Kepegawaian dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kabag. Umum dan Kepegawaian.
  13. Menyiapkan buku inventaris pengadaan sarana dan prasarana.
  14. Mencatat pengadaan inventaris sarana dan prasarana dan pengetikan surat menyurat.
  15. Memberikan kode sarana prasarana dan menyiapkan LCD, Wireless dan Mic pada setiap pertemuan yang bersifat kontemporer dan melaksanakan pengetikan surat menyurat yang dibutuhkan.
  16. Menyiapkan LCD, Wireless dan Mic pada kelas setiap kegiatan perkuliahan.
  17. Menyiapkan semua peralatan media pembelajaran, LCD, Wireless dan Mic setelah digunakan.
  18. Melaksanakan perawatan, memperbaiki komputer, laptop dan media pembelajaran yang rusak.
  19. Mengganti peralatan media pembelajaran yagn rusak dengan melampirkan berita acara penggunaan penggantian media pembelajaran.
  20. Mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana kelas yang dibutuhkan seperti papan tulis, penghapus, spidol, lampu dan kipas dan selanjutnya diusulkan secara tertulis.
  21. Membuat laporan inventaris sarana prasarana yang rusak dan dalam melaksanakan tugasnya bekerja sama dengan staf sarana prasarana.
  22. Kasubag. Administrasi Sarana dan Prasarana (BASP) dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pembantu Ketua II Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Pengembangan SDM.

VISI

BAUPS sebagai pusat pelayanan Administrasi yang profesional, serta akan meningkatkan manajemen sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

MISI

  1. Memberikan Pelayanan yang terbaik dan berkualitas.
  2. Menjunjung tinggi nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mengembangkan kerja sama Institusional.

© 2023 STIKes Hafshawaty Follow STIKes Hafshawaty : Facebook Twitter Youtube