Biro Administrasi Keuangan BAK
TUPOKSI
Pembantu Ketua II bidang Administrasi Umum dan Keuangan memiliki tugas:
- Melaksanakan tugas bidang akademik sesuai pembidangannya yang telah didelegasikan oleh Ketua
- Membuat rencana kegiatan dan anggaran (RKA) yang dibuat pada awal tahun.
- Pembuatan rencana kegiatan dan anggaran tersebut mengikutsertakan Ketua dan semua unsur pimpinan
- Membuat rencana anggaran bulanan, biaya rutin bulanan yang disesuaikan dengan rencana kegiatan dan anggaran tersebut di atas
- Membuat mekanisme alur pemasukan dan pengeluaran keuangan
- Membuat buku kas masuk dan buku kas keluar
- Membuat laporan keuangan setiap bulan
- Membuat laporan keuangan pada setiap tahun, LPJ Keuangan
- Melksanakan kordinasi dengan Biro Administrasi Keuangan dan Staf
- Pembantu Ketua II dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua
VISI
Terwujudnya pengelolaan keuangan yang professional, akuntable, transparan dengan penigkatan pelayanan yang berkualitas
MISI
Melaksanakan dan menigkatkan mutu pelayanan yang cepat, akurat dan pertanggungjawaban yang professional