
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Probolinggo Rabu (16/9) kemarin menggelar sosialisasi jaminan sosial di Aula STIKes Hafshawaty Pesantren Zainul Hasan, Genggong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan dosen STIKes Hafshawaty Pesantren Zainul Hasan.
Sesuai UU no. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinyatakan pemerintah membentuk dua penyelenggara program jaminan sosial salah satunya adalah "BPJS Ketenagakerjaan". Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Probolinggo, Rofiul, menerangkan bahwa terdapat 4 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempat jaminan ini diperuntukkan pekerja baik negeri maupun swasta.
Dalam kesempatan tersebut, para karyawan dan dosen STIKes Hafshawaty Pesantren Zainul Hasan dapat langsung melakukan pendaftaran serta bertanya seputar program BPJS Kesehatan.